Thursday, January 20

I just wanna say...

Fay tahu gak, di balik merdunya alunan lagu yang kita dengar tiap hari, ada kenyataan yang sangat sumbang. 

Pembayaran yang jadi hak para musisi dipotong banyak untuk membiayai sebuah lembaga yang gak jelas juntrungnya

Revolusi Industri Musik Indonesia Dimulai dari Royalti

6.075 orang telah menandatangani petisi ALIANSI MUSISI PENCIPTA LAGU INDONESIA (AMPLI). Ayo capai target 7.500!

Tandatangani petisi dengan satu klik

Fay, di setiap lirik dan melodi serta rekaman lagu, ada yang namanya hak cipta. Tiap kali lagu kami dipasang, kami mendapatkan bayaran atas hak cipta itu, namanya royalti.

Royalti ini dikumpulkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Nantinya, LMK akan mendistribusikan royalti ke para musisi yang musiknya dipakai. Sebagian royalti kami pun disisihkan untuk operasional LMK. Ini memang proses yang tak sempurna, tapi masih bisa didendangkan.

Namun tahun lalu, ada orkestrasi sumbang dari pemerintah, yang bikin kami, para musisi, kaget. 

Lewat PP 56/2021, pemerintah membentuk LMK Nasional (LMKN) dan Sistem Informasi Lagu dan/Musik (SILM), yang lagi-lagi akan dibiayai royalti / hak kami

Masalahnya, LMKN dan SILM ini bakal dikelola oleh perusahaan swasta yang dipilih secara tertutup sama pemerintah. Jadi, kami, para musisi, tidak dilibatkan dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi proses berkarya kami ini. 

Itulah kenapa lewat petisi ini, saya dan Aliansi Musisi dan Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) meminta pemerintah agar membatalkan PP 56/2021, yang dampaknya juga memotong 30-40% royalti karya kami untuk membiayai sebuah lembaga yang gak jelas. 

Kami yakin kalau Fay ikut tanda tangan dan sebarkan petisi ini, perubahan bisa dicapai. Karena, perlu sebuah gerakan bersama untuk membuat sebuah perubahan.

Perubahan aturan ini tak hanya akan membantu para musisi di masa kini, tapi juga generasi selanjutnya. Harmoni sumbang industri musik pun bisa kembali diaransemen, demi masa depan permusikan Indonesia.


Melly Goeslaw
Aliansi Musisi dan Pencipta Lagu Indonesia

Tandatangani petisi dengan satu klik

Lihat halaman petisi

Di Change.org, kami percaya pada suara masyarakat. Adakah yang ingin kamu ubah?


Apakah email ini membantu?

1
2
3
4
5

Tidak membantu

Membantu

Thursday, January 6

1-500-454

Fay, di email ini aku mau minta kepada Kemenkes supaya mengaktifkan kembali hotline pencegahan bunuh diri di Indonesia. Kamu bisa dukung petisinya di bawah, ya.

Sebelum kamu baca lebih lanjut, aku mau mengingatkan, mungkin Fay bisa jadi gak nyaman membacanya.

Kemenkes, Aktifkan Kembali Hotline Pencegahan Bunuh Diri di Indonesia!

10.477 orang telah menandatangani petisi Nadya Hanaveriesa. Ayo capai target 15.000!

Tandatangani petisi dengan satu klik

Aku pernah kebingungan ketika ada teman yang cerita mereka ingin bunuh diri. Memang sih, aku mahasiswa psikologi. Tapi aku bukan tenaga profesional yang bisa menangani mereka yang punya pikiran / keinginan tersebut.

Ini baru ceritaku. Kita gak pernah tahu kan, ada berapa banyak orang lain yang merasakan hal yang sama? Apalagi, riset terbaru Change dan Into The Light bilang, gara-gara pandemi, angka orang yang kesepian meningkat.

Kemenkes sebenarnya sempat buat hotline ini. Sayangnya, beberapa tahun yang lalu hotline ini dihentikan, entah kenapa alasannya.

Makanya lewat petisi ini aku ingin supaya hotline pencegahan bunuh diri ini diaktifkan kembali. 

Itulah kenapa aku yakin, kalau hotline ini kembali diadakan, bakal ada banyak banget orang yang terbantu.

Kita suarakan bersama-sama, ya, Fay. Karena kita gak akan pernah tahu, siapa yang akan butuh hotline ini. Bisa jadi aku, bisa jadi kamu, atau teman-temanmu.

Nadya Hanaveriesa 

Tandatangani petisi dengan satu klik

Lihat halaman petisi

Di Change.org, kami percaya pada suara masyarakat. Adakah yang ingin kamu ubah?


Apakah email ini membantu?

1
2
3
4
5

Tidak membantu

Membantu