Tuesday, October 26

Anak-anaknya diperkosa.....

Fay, Ini kisah nyata Lydia. Seorang Ibu di Luwu Timur, sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan. Anaknya diperkosa, Fay. 

Kawal Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

3.810 orang telah menandatangani petisi Catatan Kaki Universitas Hasanuddin. Ayo capai target 5.000!

Tandatangani petisi dengan satu klik

Anak-anak ku diperkosa, aku dianggap punya gangguan jiwa. 

Ini kisah nyata Lydia. Seorang Ibu di Luwu Timur, sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan. 

Pada suatu malam, Beliau menemukan anak sulungnya kesakitan. Hatinya hancur begitu mengetahui sang anak telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Tragisnya, hal ini juga dialami oleh kedua anaknya yang lain. 

Dengan membawa anak-anaknya, Beliau pergi ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur. Alih-alih mendapat perlindungan, seorang petugas justru menghubungi terduga pelaku. Dengan dalih "sesama ASN", petugas ini justru mengabarkan ke terduga pelaku bahwa Lydia membuat pengaduan atas dugaan kasus pencabulan. 

Tidak hanya itu, ketiga anaknya diperiksa secara psikologis oleh seorang petugas yang kemudian diketahui tidak memenuhi kualifikasi sebagai psikolog anak. Pemeriksaan itu menghasilkan klaim, ketiga anak Lydia tidak memperlihatkan tanda-tanda trauma.  

Dengan penuh keberanian dan tanpa ada pendamping hukum, Lydia sendirian melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polres Luwu Timur. Setelah pelaporan itu, seorang petugas polisi wanita mengantarkan ketiga anaknya ke sebuah Puskesmas untuk visum, tanpa pendampingan. 

Ketiga anak itu kemudian dimintai keterangan oleh penyidik berseragam, tanpa didampingi Lydia, penasihat hukum, pekerja sosial ataupun psikolog. 

Namun, penyelidikan kasus tersebut dihentikan polisi. Alasannya, tidak cukup bukti. Tidak ditemukan tanda-tanda atau perbuatan seksual kepada anak melalui tes atau visum et repertum yang dilakukan polisi di Puskesmas Malili, Luwu Timur hingga RS Bhayangkara Makassar.

Mirisnya lagi, hasil asesmen oleh P2TP2A Luwu Timur, yang menunjukkan keberpihakan pada terduga pelaku, juga dijadikan dasar untuk menghentikan penyelidikan. 

Bahkan anehnya Ibu korban yang notabene pelapor justru diperiksa kejiwaannya, alih-alih fokus mendalami bukti-bukti yang ada dan memberikan perlindungan. Hal ini semakin menegaskan prosesnya sejak awal tidak berpihak pada korban. 

Kejanggalan dan ketidakadilan terus ada. Rentang waktu laporan dan penghentian penyelidikan cuma 63 hari. Ini sangat cepat dan tidak masuk akal. Apalagi ini kasus kekerasan seksual yang korbannya adalah anak. Kenapa prosesnya terburu-buru?

Kasus ini ditutup penyelidikanya, sementara ada bukti hasil asesmen psikolog  yang diajukan oleh Penasehat Hukum korban yang menjelaskan bahwa para Anak Korban memang mengalami kekerasan seksual. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk kasus ini tidak dilanjutkan. 

Untuk itu, kami mendesak POLRI untuk membuka penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur.

Kami butuh bantuanmu, teman-teman. Suaramu sangat berharga! Mari kita kawal bersama kasus sampai tuntas dan jangan biarkan pelaku lolos dari hukum.

Salam,

Tandatangani petisi dengan satu klik

Lihat halaman petisi

Di Change.org, kami percaya pada suara masyarakat. Adakah yang ingin kamu ubah?


Apakah email ini membantu?

1
2
3
4
5

Tidak membantu

Membantu

Thursday, October 14

Bismillah diperpanjang, Fay

Fay, sebentar lagi izin untuk moratorium sawit habis. Senang banget deh, selama izinnya berlaku kebakaran hutan makin berkurang. Karena itu kami bikin petisi ini Fay.

Pak Jokowi Tolong Perpanjang Moratorium Sawit, Supaya Hutan Indonesia Tetap Lestari

6.209 orang telah menandatangani petisi Koalisi Moratorium Sawit. Ayo capai target 7.500!

Tandatangani petisi dengan satu klik

Fay seneng deh, tahun ini belum ada berita kebakaran hutan di Indonesia.

Ini dampak baik pemerintah melakukan penghentian sementara pemberian izin baru atau moratorium untuk perkebunan sawit. Emang ada hubungannya? Ada banget. Kebakaran hutan, sering banget digunakan buat membuka atau memperluas lahan untuk dijadikan perkebunan sawit.

Sayangnya, penghentian sementara ini cuma sampai 19 September 2021. Iya tinggal menghitung hari aja!

Padahal Fay, selain penyebab kebakaran hutan, konsesi perkebunan sawit ini masih banyak masalahnya. Tanaman dan Hewan yang udah lama tinggal di hutan harus hilang ditebang dan disingkirkan. Fungsi hutan jadi nggak maksimal, dan bikin kita kena bencana.

Awal tahun ini, konsesi perkebunan sawit berkontribusi pada banjir besar di Kalimantan Selatan. Belum lagi masalah konflik dengan masyarakat adat. Masih inget soal kasus Kinipan kan?

Nggak berhenti sampai situ. Faktanya, banyak perusahaan sawit itu gak pake izin Hak Guna Usaha. Itu artinya, keuntungan yang didapat ya masuk ke kantong pengusaha dong.

Dan lelang hutan di Indonesia bakal ada sebentar lagi. Akan ada banyak diskon kawasan untuk dijadikan ladang sawit, mulai dari lahan gambut sampai hutan adat.

Dan tau nggak sih kalau masalah-masalah ini yang memperburuk krisis iklim!

Ini gak bisa terus-terusan dibiarin. Karena itu, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang moratorium sawit.

Ayo kita suarakan bersama! Supaya gak ada lagi konflik dengan masyarakat adat. Kebakaran hutan, tanaman dan satwa asli yang ada di hutan tetap terjaga.

 

Salam,
Koalisi Moratorium Sawit

Tandatangani petisi dengan satu klik

Lihat halaman petisi

Di Change.org, kami percaya pada suara masyarakat. Adakah yang ingin kamu ubah?


Apakah email ini membantu?

1
2
3
4
5

Tidak membantu

Membantu