Wacana kenaikan harga BBM kembali diungkapkan pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Hal ini selaras ucapan Presiden Jokowi yang menilai subsidi BBM membebankan APBN yang telah mengeluarkan Rp500 triliun.
Saat ini, situasi perekonomian masyarakat hari ini tidak sepenuhnya siap dengan kebijakan tersebut. Perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan permasalahan harga bahan pokok yang belum stabil.
Jangan sampai rakyat Indonesia semakin menderita dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi
Karena itu kami Perhimpunan Jurnalis Rakyat menyerukan agar Pemerintah segera menghentikan pembahasan kebijakan pengurangan subsidi BBM dan mengkaji ulang rencana menaikkan harga BBM, karena jelas semakin memiskinkan nelayan, petani, buruh, maupun masyarakat marjinal
Selain itu, kami meminta pemerintah mengambil langkah tegas mengatasi defisit anggaran negara, dengan tidak menghilangkan dan merampas hak-hak rakyat.
Dukung kami menandatangani petisi ini
Terima Kasih
Perhimpunan Jurnalis Rakyat
No comments:
Post a Comment