Konflik manusia dan harimau di Aceh tuh bukan cerita baru, Fay. Empat tahun terakhir aja, udah ada 46 kasus. Dan yang jadi korban selalu sang harimau.
Sayangnya, kasus-kasus kematian harimau sumatera yang dilindungi ini sering sekali tidak terungkap pelakunya!
Ini adalah contoh buruk perlindungan satwa di Indonesia. Kesannya, para penjahat dapat dengan mudah terbebas melakukan aktivitas ilegal ini.
Itulah mengapa, saya ingin mengajak Fay untuk ikut mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK serta Kepolisian untuk mengusut kematian para harimau ini, memberikan vonis berat pada pelakunya, dan mempublikasikan kasus ini.
Sampai para pelaku pembunuhan tiga ekor harimau ini divonis berat, gak akan ada efek jera buat para pembunuh harimau lainnya di kemudian hari!
Manusia sudah terlalu sering merusak kehidupan dan ekosistem lingkungan. Pertama, kita sudah menghancurkan habitat para hewan. Kini, kita mulai membunuh mereka satu per satu.
Makanya, kita sama-sama bersuara ya Fay. Suara kita bisa jadi bukti kalau masih ada yang peduli, dan bahwa pemerintah harus lebih serius lagi dalam menanggapi kasus seperti ini.
Tandatangani petisinya, dan sebarkan di medsosmu ya!
Salam,
Missi Muizzan
Lembaga Suar Galang Keadilan
No comments:
Post a Comment