Friday, January 21

Kita Menang! Akhirnya 34.000 Hektar Tanah Kembali ke Masyarakat Adat

Jhon Toumahuw telah berbagi berita baru pada petisi, Dukung Bupati Sorong bela Masyarakat Adat lawan Perusahaan Kelapa Sawit di PTUN Jayapura Lihat dan tinggalkan komentar:

Update petisi

Kita Menang! Akhirnya 34.000 Hektar Tanah Kembali ke Masyarakat Adat

Terimakasih banyak teman-teman untuk dukungannya selama ini.

Tanah seluas 34.400 hektar yang tadinya jadi lahan konsesi. Kini sudah kembali ke masyarakat adat di Distrik Salawati, Klamono dan Segun, Papua.

12 Januari 2022 lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara menolak dua gugatan PT Inti Kebun Lestari terhadap Bupati Sorong Johny Kamuru dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Baca berita selengkapnya

Temukan petisi yang dipromosikan oleh pengguna Change.org lainnya

Petisi Pakta Integritas Proyek Pemindahan IKN

Lihat petisi

Revolusi Industri Musik Indonesia Dimulai dari Royalti

Lihat petisi

JADIKAN SANGGABUANA TAMAN NASIONAL

Lihat petisi

Apakah email ini membantu?

1
2
3
4
5

Tidak membantu

Membantu

Thursday, January 20

I just wanna say...

Fay tahu gak, di balik merdunya alunan lagu yang kita dengar tiap hari, ada kenyataan yang sangat sumbang. 

Pembayaran yang jadi hak para musisi dipotong banyak untuk membiayai sebuah lembaga yang gak jelas juntrungnya

Revolusi Industri Musik Indonesia Dimulai dari Royalti

6.075 orang telah menandatangani petisi ALIANSI MUSISI PENCIPTA LAGU INDONESIA (AMPLI). Ayo capai target 7.500!

Tandatangani petisi dengan satu klik

Fay, di setiap lirik dan melodi serta rekaman lagu, ada yang namanya hak cipta. Tiap kali lagu kami dipasang, kami mendapatkan bayaran atas hak cipta itu, namanya royalti.

Royalti ini dikumpulkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Nantinya, LMK akan mendistribusikan royalti ke para musisi yang musiknya dipakai. Sebagian royalti kami pun disisihkan untuk operasional LMK. Ini memang proses yang tak sempurna, tapi masih bisa didendangkan.

Namun tahun lalu, ada orkestrasi sumbang dari pemerintah, yang bikin kami, para musisi, kaget. 

Lewat PP 56/2021, pemerintah membentuk LMK Nasional (LMKN) dan Sistem Informasi Lagu dan/Musik (SILM), yang lagi-lagi akan dibiayai royalti / hak kami

Masalahnya, LMKN dan SILM ini bakal dikelola oleh perusahaan swasta yang dipilih secara tertutup sama pemerintah. Jadi, kami, para musisi, tidak dilibatkan dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi proses berkarya kami ini. 

Itulah kenapa lewat petisi ini, saya dan Aliansi Musisi dan Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) meminta pemerintah agar membatalkan PP 56/2021, yang dampaknya juga memotong 30-40% royalti karya kami untuk membiayai sebuah lembaga yang gak jelas. 

Kami yakin kalau Fay ikut tanda tangan dan sebarkan petisi ini, perubahan bisa dicapai. Karena, perlu sebuah gerakan bersama untuk membuat sebuah perubahan.

Perubahan aturan ini tak hanya akan membantu para musisi di masa kini, tapi juga generasi selanjutnya. Harmoni sumbang industri musik pun bisa kembali diaransemen, demi masa depan permusikan Indonesia.


Melly Goeslaw
Aliansi Musisi dan Pencipta Lagu Indonesia

Tandatangani petisi dengan satu klik

Lihat halaman petisi

Di Change.org, kami percaya pada suara masyarakat. Adakah yang ingin kamu ubah?


Apakah email ini membantu?

1
2
3
4
5

Tidak membantu

Membantu