Monday, June 13

Pejabat ini lecehkan ASN? Tapi kok...

Lagi-lagi kekerasan seksual di lingkungan kerja, Fay. Kali ini terjadi di Kantor Pemkab Bintuni, Papua Barat. 

Tersangka (MN) yang merupakan pimpinan organisasi perangkat daerah di sana kini sudah ditahan, tapi masih sementara. Pihak tersangka juga terus berupaya menangguhakan sidang & menawarkan penyelesaian secara adat dan kekeluargaan.

Hingga kini korban terus mendapat tekanan untuk menerima upaya kekeluargaan tersebut. Karena itulah kami buat petisi ini agar MN segera diproses di persidangan dan mendapat hukuman yang setimpal. 

Desakan untuk Penahanan MN Tersangka Kekerasan Seksual

2.196 orang telah menandatangani petisi Suluh Perempuan'. Ayo capai target 2.500!

Tandatangani petisi dengan satu klik

Seorang pimpinan OPD Pemkab Bintuni berinisial MN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual. MN sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap TDW, seorang ASN. Dengan surat ketetapan Nomor: S TAP/04/V/RES 1/2022/ Sat Reskrim tentang penetapan tersangka.

MN sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Pengalihan status saksi menjadi tersangka sendiri telah melalui mekanisme gelar perkara yangdilakukan pada tanggal 24 Mei 2022.

Sebagai tindak lanjut dari kasus perkara tersebut Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 289 KUHP dan pasal 294 ayat (2) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

Saat ini tersangka telah menjalani penahanan sementara. Namun pihak tersangka terus berupaya untuk melakukan penangguhan sidang serta menawarkan penyelesaian secara adat dan kekeluargaan. Hingga kini korban TDW terus mendapat tekanan untuk menerima upaya kekeluargaan tersebut. Korban rentan terhadap intimidasi dari pihak keluarga tersangka

Dengan ini kami, Suluh Perempuan bersama korban TDW mengharap dukungan dari berbagai pihak untuk menguatkan pihak Aparat Penegak Hukum agar segera melanjutkan hingga sidang dapat segera dilakukan. Kami juga menghimbau berbagai pihak untuk turut melindungi korban terhadap intimidasi yang terus dilakukan dari pihak tersangka

Bagi teman-teman yang bersedia memberikan dukungan dapat menuliskan nama baik individu maupun organisasi atau lembaganya disini. Surat dukungan ini akan kami lampirkan sebagai dukungan terhadap korban dan aparat penegak hukum. Terimakasih.

Tandatangani petisi dengan satu klik

Lihat halaman petisi

Di Change.org, kami percaya pada suara masyarakat. Adakah yang ingin kamu ubah?


Apakah email ini membantu?

1
2
3
4
5

Tidak membantu

Membantu

No comments: