English
Candi Borobudur di Indonesia merupakan salah satu Situs Warisan Budaya Dunia yang dipilih oleh UNESCO. Hal ini menempatkan Borobudur sebagai entitas budaya yang dimiliki dan sekaligus dilestarikan oleh umat manusia di seluruh dunia. Oleh karena itu, hak untuk belajar dengan mengunjungi situs tersebut menjadi milik semua orang di dunia.
Pemerintah Indonesia berencana mengenakan biaya bagi wisatawan mancanegara yang ingin menaiki candi dengan biaya USD 100 per orang. Sementara itu, untuk pengunjung domestik sekitar USD 52,5 atau Rp 750 ribu per orang. Angka ini sangat mahal. Sehingga seakan-akan, mereka yang ingin melihat lebih dekat warisan budaya dunia ini adalah untuk orang kaya saja.
Menteri Koordinator Bidang Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa ide menaikan harga ini berangkat dari rencana membatasi pengunjung sebanyak 1.200 orang per hari.
Alasan tersebut tentu tidak rasional, karena sistem kuota dengan reservasi terlebih dahulu dapat dengan mudah diterapkan untuk mengatur kunjungan harian ke Borobudur, sama seperti yang diterapkan oleh semua bisnis transportasi dan hotel.
Setelah kursi atau kamar hotel sudah penuh dipesan, manajemen atau pengelola tinggal menutup reservasi. Cara ini tentu saja bisa dipakai oleh manajemen atau pengelola Borobudur.
Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Koordinator Kelautan dan Investasi Bapak Luhut Binsar Panjaitan, Mendikbudristek Bapak Nadiem Makarim, dan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk membatalkan memberlakukan biaya yang mahal bagi pengunjung untuk mendaki candi Borobudur, dan menggantinya dengan menerapkan sistem reservasi berbasis kuota online dengan harga tiket normal dan wajar. Karena hak untuk mengunjungi warisan budaya dunia adalah untuk semua orang dan bukan hanya untuk orang kaya.
No comments:
Post a Comment