Ketika rekrutmen guru pemerintah melalui PPPK 2021 dibuka, sesuai aturan pemerintah, pemerintah daerah yang mengajukan jumlah guru mata pelajaran agama. Tapi usulan guru agama yang diajukan tidak memenuhi porsi yang disediakan pemerintah pusat.
Kalau guru agama gak ada yang direkrut, dan akhirnya guru lain yang mengajar mata pelajaran agama, apa kabar pemahaman murid?
Jadi guru agama itu bukan cuma tentang mengajarkan sisi tekstual, Fay. Tapi juga moralitas, sikap dan ritual beribadah.
Makanya, saya mau minta bantuan Fay untuk mendorong Pemda di Indonesia untuk menambah jumlah guru agama di daerah mereka. Jangan sampai, murid-murid diajar oleh mereka yang latar belakangnya bukan pendidikan agama.
Kami hendak sampaikan ke DPR RI, Kemendikbudristek, Kementerian Agama dan pemda, Fay. Jadi, kami butuh lebih banyak lagi tanda tangan, untuk menunjukkan urgensi masalah ini.
Sebarkan juga ke teman-temanmu di media sosial ya, Fay. Mari kita buat perubahan untuk pendidikan Indonesia melalui pendidikan agama.
No comments:
Post a Comment