PTUN Jakarta sebenarnya menolak gugatan kami untuk 'cuci tangan,' Fay. Mereka bilang, mereka gak punya kewenangan untuk mengadili. Tapi mereka gak bilang kalau izinnya PT TMS sah. Makanya kami gak akan berhenti dan bakal lakukan banding.
PT TMS yang mau menambang pulau kami memang keterlaluan. Mereka gak punya izin dari Kementerian KKP, masyarakat masih gak mau lepaskan tanah mereka, dan izin tambang mereka juga gak berdasarkan AMDAL.
Itulah kenapa kami sih masih yakin, kalau kita bisa menang. Udah 130 RIBU orang yang dukung, Fay. Tapi kayaknya butuh lebih banyak lagi.
Kami butuh banget bantuan Fay. Tandatangani petisi ini ya, supaya bisa kita tunjukkan kalau masyarakat dari seluruh Indonesia tolak tambang di Sangihe.
Jangan sampai kita terus-terusan dikalahkan oleh perusahaan. Kita tunjukkan, kalau keinginan masyarakat juga bisa diwujudkan.
Salam,
Alfred Pontolondo
No comments:
Post a Comment