Dari hasil pemeriksaan di setiap badan kucing ditemukan peluru senapan angin, bahkan ada yg menembus tulang dan pecah. Menurut informasi yang disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI, Prantara Santosa di media, penembakan diduga dilakukan oleh Brigjen TNI NA.
Lewat media, Brigjen NA sendiri ngaku kalau ia nembak kucing2 karena dianggap mengganggu lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.
Sungguh tega! Karena itulah, kami para Pecinta Hewan khususnya Cat Lovers meminta kepada Bapak Panglima Jendral TNI Andika Perkasa, agar menghukum penembak kucing sebagaimana Hukum yang ada di negara Indonesia.
Sebab sangat disayangkan, terduga pelaku merupakan abdi negara. Bantu kami agar kasus ini diusut dengan serius ya teman-teman. Agar hal ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
#HukumPenembakKucing
Salam,
Rumah Singgah CLOW
No comments:
Post a Comment