Ada 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Kabupaten Serang yang belum terima gaji sejak Januari. Surat Keputusan juga belum kami terima.
Jangankan untuk pergi mengajar, untuk makan saja kami bingung harus bagaimana!
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, beralasan mengira gaji PPPK dianggarkan oleh pemerintah pusat, sehingga Pemkab Serang tidak menganggarkan pada APBD 2022.
Kami merasa dizholimi oleh Pemerintah. Bantu kami dapatkan hak kami!
Pemkab Serang harus segera melakukan langkah kongkrit berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dapat menemukan penyelesaian.
Sehingga hak kami dapat diberikan segera.
No comments:
Post a Comment