Saya seorang karyawan biasa. Bergantung setiap bulan dari gaji yang diberikan oleh perusahaan. Setelah habis-habisan dihajar pandemi, kini saya mulai pelan-pelan mengisi tabungan saya kembali.
Tapi saya kaget sekali pas baca berita. Tanggal 1 Juli 2022, Pemerintah mau menaikkan tarif listrik. Saya tau bahwa kenaikan ini dikhususkan untuk golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.
Tapi untuk keluarga menengah seperti saya, jujur, ini memberatkan.
Rumah saya dihuni oleh beberapa orang, nggak cuma keluarga inti saja. Tapi ada juga orang tua dan saudara. Tentu butuh listrik yang cukup besar.
Sudah beberapa tahun ini saya yang berkewajiban membayarkan semua kebutuhan di rumah ini. Termasuk tagihan listrik.
Kemarin saya harus menambah pengeluaran karena harga bensin dan sembako naik. Kalau listrik akan naik, ini berarti saya harus siap untuk tambah pengeluaran lagi.
Padahal, pemasukan saya sebagai karyawan juga tak ada tanda-tanda kenaikan gaji.
Saya sih berharap, kenaikan tarif dasar listrik ini bisa ditunda. Mengingat situasi ekonomi sedang sulit sekali.
Masyarakat menengah seperti saya ini juga sangat kena imbasnya. Dan saya curiga, pasti akan kena juga dampaknya ke masyarakat yang lain khususnya untuk kalangan di bawah saya.
No comments:
Post a Comment