Wednesday, April 13

Sudah banyak yang jadi korban klitih.

Fay pernah dengar istilah 'klitih' ?

Klitih/ penganiayaan di jalan ini lagi marak di Jogja dan sekitarnya. Belakangan, sampai merenggut korban jiwa. Kalau PBHI bilang, klitih banyak dilakukan anak dibawah umur, jadi sulit untuk ditindak pidana.

Makanya mereka bikin petisi agar Pemda DIY dan Jateng terbitkan aturan pelarangan klitih, biar gak makin waswas di jalan, apalagi pas lagi keliling cari sahur.  Kalau kamu setuju, langsung aja tandatangani petisinya di bawah ya. 

Pemda, Buat Regulasi Khusus tentang Kasus Klitih

1 orang telah menandatangani petisi pbhi jogja. Ayo capai target 100!

Tandatangani petisi dengan satu klik

Kasus Klitih (baca: penganiayaan di jalan) semakin marak akhir-akhir ini. Istilah klitih kekinian dikenal sebagai fenomena penyerangan dengan menggunakan senjata tajam oleh sekelompok orang yang mengendarai motor. Namun tahukah kalian bahwa sejarah klitih justru awalnya tidak seperti itu. Aksi ini biasanya dilakukan secara bergerombol dengan menggunakan senjata tajam berjenis pedang, golok, maupun gir sepeda motor yang telah dimodifikasi. Aksi klitih di Yogyakarta ini marak terjadi hingga masyarakat geram. Klitih pada umumnya terjadi di malam hari dengan menyusuri jalanan sepi. Pelaku langsung menyabet korbannya secara bergerombol hingga menimbulkan luka parah dan tak jarang menyebabkan kematian. Dan aksi kekerasan ini sudah menyebar ke daerah lain selain di Yogyakarta.

Parahnya, banyak yang menjadi korban kekerasan klitih ini, bahkan sampai ada yang meninggal. Umumnya dilakukan oleh gerombolan anak muda dibawah umur, yaitu dibawah umur 18 tahun. Sehingga menyulitkan dalam penindakan pidana karena masih dibawah umur. Padahal dampak dari aksi klitih ini sangat berat, yaitu luka karena penganiayaan sampai korban meninggal. Dan pelakunya banyak dari kalangan anak muda usia pelajar sampai mahasiswa. Tentunya ini menjadi keprihatinan dimana anak muda sebagai generasi penerus bangsa malah menjadi pelaku kekerasan. Dibutuhkan pengaturan khusus mengenai kasus kekerasan klitih ini, di setiap propinsi yang berbentuk Perda (Peraturan Daerah) untuk membasmi tindak pidana kejahatan ini dan kenakalan remaja yang mengarah pada kriminalitas. Harapannya Pemda merespon terkait perkembangan kasus klitih ini sehingga bisa menanggulangi korban akibat kekerasan di jalanan ini. Dan menciptakan suasana aman,damai,tentram dan tidak ada ketakutan lagi ketika orang keluar dari rumah ataupun dalam perjalanan ke suatu tempat.

Lewat petisi dukungan ini, tujuannya adalah agar Pemda membuat regulasi khusus penanganan klitih. Harapannya Pemda mau mendengarkan aspirasi rakyat yang menginginkan dan membutuhkan rasa aman,damai,tentram sesuai dengan Hak Asasi Manusia dan penerapan hukum sebagaimana mestinya. Mari kita suarakan bersama apa yang menjadi keprihatinan kita. Jika petisi ini mendapat dukungan banyak,maka menjadi pertimbangan bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menindaklanjuti aspirasi warganya. Sehingga penerapan demokrasi benar-benar terwujud.

Sebarkan petisi ini seluas-luasnya!

Tandatangani petisi dengan satu klik

Lihat halaman petisi

Di Change.org, kami percaya pada suara masyarakat. Adakah yang ingin kamu ubah?


Apakah email ini membantu?

1
2
3
4
5

Tidak membantu

Membantu

No comments: