Assalamu'alaykum.
Keselamatan bagi yang mengikuti petunjuk.
Baru - baru ini muncul viral Logo Halal dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yang secara resmi menurut mereka akan menggantikan Logo Halal MUI yang telah ada sejak puluhan tahun yang lalu.
Masyarakat dibuat heboh dengan kemunculan, kritikan dan saran terhadap logo tersebut viral, bahkan penolakan dengan menganggap logo tersebut tidak mewakili kalimat HALAL حلال . Sebagian ada yg membaca nya menjadi حلاك, حراك dan lain nya.
Sekilas jika dilihat memang logo tersebut terlalu memaksa dan membuat orang salah didalam membaca nya. Padahal sebuah logo digunakan untuk sesuatu yg penting yakni lebel sebuah kehalalan produk, yg mana seharusnya semua orang bisa membaca nya.
Selain itu, lebel tersebut terlalu simpel jika dibandingkan logo sebelumnya, bahkan jika dibandingkan logo halal negara lain.
Maka dari itu, kami ingin mendengar pendapat anda tentang logo halal tersebut.
Apakah anda setuju logo halal nya diganti atau tidak.
Mohon anda luangkan waktu sebentar untuk memberikan pendapat anda.
Terima kasih
No comments:
Post a Comment