Sebagai seorang engineer pesawat, saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga sampai ada yang dirumahkan jadinya.
Makanya, ketika awal-awal kebijakan sudah vaksin boleh terbang dengan syarat antigen, saya bersyukur. Ada harapan bagi kami dan sektor pariwisata!
Eh, tapi peraturan malah diubah. Mereka yang udah vaksin sekalipun tetap harus tes PCR kalau mau terbang ke daerah PPKM Level 3 & 4.
Saya bingung, Fay. PCR itu alat diagnosis, supaya akurat ketika ada gejala. Alat screening ya tes antigen, apalagi kalau orang sudah divaksin DUA kali.
Kedua, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman, karena sudah terfiltrasi HEPA. Kalau kereta atau bus, emang ada?
Ketiga, harga PCR di Indonesia mahal banget! Bisa jadi bahkan lebih mahal dari harga tiket.
Makanya, lewat petisi ini, saya ingin agar tes antigen dikembalikan sebagai syarat untuk penerbangan, terutama untuk mereka yang sudah divaksin.
Dengan syarat ini, saya yakin industri penerbangan & pariwisata akan bangkit, dan orang yang mau divaksin juga bakal bertambah.
Suarakan terus ya Fay. Sebarkan di medsosmu, tag Satgas COVID-19, Kemenkes dan juga Kemenhub.
Salam,
Dewangga
No comments:
Post a Comment