Aku sayang banget sama Maxi, Fay. Makanya sepulang liburan, hatiku hancur banget melihat Maxi terperangkap di kandang kecil, kaki & testisnya terjepit di sana.
Owner Holy Petshop Gading Serpong sih mengaku sempat memindahkan Maxi. Tapi, karyawannya mengaku kalau memang selama aku liburan 11 hari, Maxi dibiarkan terkurung di kandang yang kecil.
Penyiksaan terhadap anjingku ini menyebabkan dia harus kehilangan jari & testisnya, dan bahkan berujung pada kematian!
Itulah kenapa lewat petisi ini, aku minta bantuan Fay untuk suarakan kepada Pemkot Tangerang Selatan agar mencabut izin dari Holy Petshop Gading Serpong, serta menghukum pemiliknya yang diduga sengaja menyiksa anjing kami.
Suara teman-teman lewat petisi ini akan sangat berguna untuk mendorong Pemkot Tangsel agar memberikan keadilan bagi Maxi, juga mencegah kejadian serupa dialami oleh anjing-anjing lain.
Hatiku memang masih hancur, Fay. Tapi aku mau berjuang untuk Maxi, anjing kesayanganku.
Jadi, bantu tanda tangani dan sebarkan petisi ini di medsosmu, ya.
July Liman
No comments:
Post a Comment