Yang kami hormati:
- Presiden Joko Widodo
- Mendikbudristek
- Dirjen GTK
- Menpan RB
- Anggota Komisi II dan X DPR RI
- Ketua Umum PB PGRI
Pertama-tama kami sampaikan terima kasih telah memulai TUK PPPK yang terkesan jauh berbeda dengan persiapan rekan-rekan yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS.
Pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 terkesan tidak berpihak pada guru honorer. Padahal, Mendikbudristek, Nadiem Makarim seringkali mengungkapkan bahwa Kemendikbud sangat memihak dan menghargai jasa-jasa guru honorer.
Jika Mas Menteri benar-benar berpihak terhadap guru-guru honorer, tentunya Afirmasi Kompetensi Teknis yang telah ditetapkan agar ditinjau dan ditambahkan.
- Afirmasi kepada guru honorer ex K2 yang mulanya 10% atau 50 poin ditambah menjadi 25% atau 125 poin
- Afirmasi kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15% atau 75poin ditambah menjadi 30% atau 150 poin
- Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10 - 30% tergantung lama mereka mengabdi.
Hal tersebut penting dilakukan karena pada hari pertama TUK PPPK, banyak sekali guru-guru honorer yang mengeluhkan materi soal yang tiba-tiba berbeda dengan apa yang digaungkan Dirjen GTK selama ini, yaitu Materi sudah disiapkan melalui SIM PKB masing-masing guru honorer. Tau-taunya, setelah dipelajari dengan matang, materi tersebut sama sekali kosong.
Oleh karena itu... mohon ditinjau lebih baik lagi demi keberpihakan Mas Menteri terhadap jasa-jasa para guru honorer.